Lampung-Kota Metro(dewantaranews.net)| |Untuk memberikan rasa kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat secara umum dan memberikan kepedulian sosial terhadap sesama, Dinas Sosial Kota Metro dan OPD gabungan meliputi, Sat Pol-PP, Disdukcapil serta Dinkes melalui Puskesmas Metro mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di seputaran Taman Merdeka Kota Metro.
Pengamanan dilakukan sesuai standar operasional prosedur, yaitu dilakukan pemindahan ke pos Sat Pol-PP kemudian pemeriksaan kesehatan awal oleh tenaga medis Dinas Kesehatan, dan pemeriksaan lanjutan biometrik untuk mengetahui identitas aslinya oleh Dinas Dukcapil. Setelah diketahui identitasnya dan dipastikan fisiknya layak, maka akan diantar/dipulangkan kepada pihak keluarganya.
Diketahui ODGJ yang bersangkutan merupakan seorang warga Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung dengan nama Bambang Toni Irawan. Disinyalir ODGJ tersebut belum lama masuk ke Kota Metro. Meskipun tidak mengganggu ketertiban umum, namun Dinas Sosial dan OPD terkait gerak cepat merespon laporan masyarakat.
Kadis Sosial Kota Metro, Sri Amanto melalui Sekretaris Dinas Sosial Kota Metro, Mulia Apriani membenarkan pengamanan ODGJ tersebut. Pihaknya menjelaskan, setelah mendapat laporan dari masyarakat akan keberadaan ODGJ di seputaran Taman Merdeka, langsung berkoordinasi dengan OPD terkait untuk diamankan.
“Kami dapat laporan bahwa ada ODGJ posisinya di depan Kantor Wali Kota dan seputaran Taman Merdeka Metro, kami langsung terjun, bersama Sat Pol-PP, Disdukcapil, dan Dinas Kesehatan, kemudian langsung kami antar yang bersangkutan ke keluarganya di Bandar Lampung,” kata Mulia Apriani.
Mulia Apriani menambahkan, tentunya dalam pelayanan butuh sinergi semua pihak termasuk masyarakat. Dan apabila di masyarakat terdapat gangguan seperti ODGJ agar segera menelpon ke saluran pengaduan resmi milik Pemerintah Kota Metro, yaitu Call Center 112, yang selalu siaga 24 jam, kemudian nanti akan diarahkan ke Dinas Sosial untuk penyelesaiannya.(Red)