Lampung Timur (dewantaranews.net)) | | Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Launching perdana pelayanan administrasi kependudukan zona 5 di kantor Kecamatan Labuhan Maringgai Lamtim, Kamis (19/06/2025).
Usai launcing perdana pelayanan administrasi kependudukan zona 5 di kantor Kecamatan Labuhan Maringgai di buka oleh Asisten 1 itu langsung di serbu warga yang membutuhkan pelayanan Adminduk dari Kabupaten Lampung Timur.
Asisten 1 Kabupaten Lampung Timur Drs. Ahmad Zaenudin mewakili Bupati mengatakan, pada hari ini kita melaksanakan launching Disdukcapil di zona 5 yang meliputi 4 Kecamatan terdiri dari Pasir Sakti, Gunung Pelindung, Melinting dan Kecamatan Labuhan Maringgai sendiri.
Program ini bertujuan untuk mendekatkan kepada masyarakat terkait pelayanan kependudukan secara sosial. Dikarenakan Bupati dan wakil Bupati sesuai dengan misinya mempermudah pelayanan terkait Disdukcapil, "Kata Asisten 1 kepada Wartawan.
Asisten 1 menjelaskan, ini sangat bagus buat masyarakat. Makanya momen baik ini hendaknya masyarakat memanfaatkan dengan baik tidak perlu jauh - jauh ke Sukadana cukup di zona 5 ini sudah bisa melayani.
Pelayanan ini juga untuk memenuhi masyarakat saat membutuhkan keperluan identitas kependudukan mulai dari KK, KTP, Akte Kelahiran, Surat Pindah dan KIA untuk anak-anak.
Setelah launching perdana ini diharapkan para kepala Desa agar mensosialikan kepada masyarakatnya supaya tau bahwa di zona 5 Kecamatan Labuhan Maringgai bisa mengurus administrasi kependudukan, "Pungkasnya.
Sementara kepala Disdukcapil Indra Gandi menjelaskan, hari ini pembukaan zona 5 dari pelayanan kependudukan catatan sipil Kabupaten Lampung Timur.
Zona 5 ini melanjutkan dari yang lainnya.
Kebetulan zona 5 ini di Kecamatan Labuhan Maringgai dan membawahi 4 Kecamatan termasuk Pasir Sakti, Gunung Pelindung, Melinting dan Kecamatan Labuhan Maringgai yang menjadi zona 5,"terang Indra
Indra menerangkan, zona 5 ini semuanya untuk melayani masyarakat pembuatan dokumen kependudukan, yang tadinya pelayanan di Sukadana sekarang masyarakat cukup di kantor Kecamatan Labuhan Maringgai di zona 5 sudah bisa.
Program ini sebagai pelayanan mendekatkan diri kepada masyarakat terkait identitas kependudukan. Prosesnya cepat langsung di cetak disisni, masyarakat bisa menunggunya, "Terangnya.(Rilis/zam)