
Lampung Tengah(dewantaranews.net)||Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menggelar rapat tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Jumat (25/07/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah Welly Adiwantra, didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum, Eko Dian Susanto.
Dalam rapat ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Tengah Drs. Asrul Sani, memaparkan sejumlah strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didampingi oleh Sekretaris Bapenda serta para Kepala Bidang terkait.
Salah satu langkah strategis yang dibahas adalah pembentukan tim terpadu penggagasan PAD yang akan melibatkan sejumlah instansi yakni Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bapenda, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Pembahasan fokus pada peningkatan PAD dari sektor-sektor strategis, di antaranya pajak daerah dan retribusi, pajak air tanah, mineral bukan logam dan batuan (MBLB), parkir, serta persentase opsen pajak.
Optimalisasi sektor-sektor tersebut diharapkan mampu mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan.
Lebih lanjut, Kepala Bapenda Drs. Asrul Sani juga menyampaikan bahwa akan dilakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Lampung Tengah mulai tahun 2026. Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan peningkatan perekonomian masyarakat, dinamika harga pasar, dan laju pertumbuhan ekonomi daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Welly Adiwantra dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam rangka menciptakan tata kelola pendapatan yang akuntabel dan transparan.
Ia juga berharap langkah-langkah yang diambil dapat menjadi solusi konkret dalam menjawab tantangan peningkatan PAD, sekaligus memperkuat keuangan daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Optimalisasi PAD bukan hanya soal peningkatan angka, namun juga soal integritas dan kolaborasi. Dengan sinergi yang baik, kita bisa wujudkan Lampung Tengah yang lebih baik lagi kedepannya,” pungkas Welly.
Rapat ini menjadi bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam menindaklanjuti arahan KPK dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien.(Red)