Type Here to Get Search Results !

BNN Kota Metro Menggelar Tes Urine Bagi 70 ASN Termasuk Kepala OPD

 



Lampung-Kota Metro(dewantaranews.net)||Pemerintah Kota Metro bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro menggelar tes urine bagi 70 Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam rangka sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan ini berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro, Rabu (27/08/2025).


Tes urine yang diikuti para kepala OPD ini digelar sebagai bagian dari salah satu menekankan pentingnya integritas ASN sebagai teladan masyarakat, sekaligus mengingatkan bahaya narkoba dan maraknya penyalahgunaan cairan vape yang terindikasi mengandung narkotika.


Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyuluhan terkait bahaya narkoba di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, kepala OPD harus menjadi teladan sekaligus duta anti narkoba bagi masyarakat.


“Kami bersama BNN berharap tidak ada ASN Kota Metro yang masuk berita karena terjerat kasus narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar,jangan sampai pejabat-pejabat kita menjadi korban atau bahkan pelaku,” ujarnya.


Ia menambahkan, pelaksanaan tes urine ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Metro. Tes dilakukan untuk membuktikan bahwa para pejabat dan ASN di Kota Metro bersih dari narkoba.


Dirinya juga mengingatkan agar para ASN bersikap kooperatif dan tidak bermain-main dalam proses pemeriksaan. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, baik secara pribadi maupun institusional. “Jangan ada yang mencoba menukar sampel urine. Jika ketahuan, hukumannya akan sangat berat, bukan hanya administratif dari Pemda, tapi juga dari BNN,” tegasnya.




Sementara itu, Kepala BNN Kota Metro, AKBP Gusti Indra Wijaya, menjelaskan bahwa BNN menyediakan dua jalur rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Pertama, berdasarkan penegakan hukum setelah tertangkap aparat, dan kedua, atas permintaan sendiri (volunteer) yang diajukan keluarga atau kerabat.


“Sayangnya, masyarakat masih banyak yang takut mengajukan permohonan rehabilitasi karena khawatir ditangkap atau dipenjara. Padahal, rehabilitasi atas permintaan sendiri tidak melalui proses hukum,” jelasnya.


Menurut Gusti Indra, 90 persen kasus rehabilitasi di Kota Metro masih berasal dari penegakan hukum. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terjebak oleh oknum aparat yang bermain dalam kasus narkoba di lapangan. “Kalau ada keluarga atau teman yang terjerat, pastikan dulu apakah dia pengguna atau pengedar. Jika hanya pengguna, segera ajukan rehabilitasi ke BNN,” katanya.


Selain membahas rehabilitasi, AKBP Gusti juga menyoroti fenomena maraknya penggunaan rokok elektrik atau vape yang kini ramai diperbincangkan di media sosial, karena diduga cairan vape banyak mengandung zat adiktif di dalamnya.




Gusti menambahkan, berbagai jenis vape seperti pod, mop dan all in one, kini banyak digunakan kalangan pelajar dan mahasiswa. Penggunaan berlebihan berisiko menimbulkan penyakit paru-paru, gangguan jantung, risiko kanker, hingga cedera fisik akibat ledakan perangkat. Selain itu, vape juga dapat berdampak pada kesehatan mental seperti meningkatkan kecemasan dan depresi.(Red)

Tags

www.dewantaranews.net

Below Post Ad

Hollywood Movies