
Dalam sambutannya, Bupati Ardito Wijaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama yang terus terjalin dengan baik dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
“Kesepakatan bersama ini merupakan wujud nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Ardito.
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 disusun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika dan perkembangan terkini, baik dari aspek makro ekonomi, capaian kinerja pembangunan, maupun evaluasi pelaksanaan APBD sebelumnya.
Ketua DPRD, Febriyantoni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPRD akan terus mengawal proses anggaran agar dapat tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Rapat Paripurna ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.(Rls/Zamroni).