Lampung Tengah(dewantaranews.net)||Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar Workshop Tata Cara Pengusulan dan Penetapan Formasi Jabatan Fungsional yang berlangsung di Aula Siger, Komplek Pemda Lampung Tengah, Kamis (28/8/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Drs. Eko Dian Susanto, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman ASN mengenai mekanisme pengusulan serta penetapan formasi jabatan fungsional. Menurutnya, reformasi birokrasi menuntut aparatur pemerintah untuk memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian, sehingga proses pengusulan formasi jabatan harus dilakukan secara tepat, transparan, dan akuntabel.
“Workshop ini menjadi langkah strategis dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif serta peningkatan kualitas SDM aparatur di Kabupaten Lampung Tengah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lampung Tengah, Ferri, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh para perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Peserta dibekali materi mengenai kebijakan terbaru, mekanisme teknis, serta prosedur administratif terkait pengusulan dan penetapan formasi jabatan fungsional.

Ferri menambahkan, melalui workshop ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memahami tata cara pengusulan yang sesuai dengan ketentuan, sehingga kebutuhan formasi jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Lampung Tengah dapat terpenuhi secara optimal.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Lampung Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi sistem merit dan penguatan jabatan fungsional sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme ASN serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(zamroni)