Lampung Tengah(Dewantaranews.net)||Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, memimpin kegiatan Exit Meeting (pemeriksaan pendahuluan) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Ruang Rapat Subing, Kantor Bupati Lampung Tengah, pada Jumat (26/9/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan BPK RI terhadap laporan Kesehatan TBC dan Aset Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Dalam arahannya, Bupati Ardito Wijaya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemkab Lampung Tengah dengan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola kesehatan dan aset daerah yang transparan dan akuntabel.
“Pemeriksaan pendahuluan ini sangat berarti bagi kami, karena memberikan ruang evaluasi dan perbaikan lebih dini terhadap tata kelola kesehatan TBC dan Aset daerah. Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah siap menindaklanjuti masukan dan rekomendasi yang diberikan demi tercapainya pengelolaan yang lebih baik,” ungkap Bupati Ardito.
Sementara itu, perwakilan BPK RI Provinsi Lampung menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan pendahuluan ini adalah memastikan proses pengelolaan Kesehatan tentang TBC dan Aset daerah berjalan sesuai aturan, sekaligus memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah.
“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi bersama, sehingga ke depan tata kelola kesehatan dan aset daerah di Kabupaten Lampung Tengah semakin baik dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Farhan perwakilan BPK RI Provinsi Lampung.
Melalui kegiatan Exit Meeting ini, diharapkan Pemkab Lampung Tengah dapat semakin memperkuat komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kerja sama dengan BPK RI juga menjadi dorongan untuk terus menjaga kepercayaan publik serta memastikan pembangunan daerah berjalan secara efektif dan berkelanjutan.(Zamroni)