Type Here to Get Search Results !

DPRD Kota Metro Sidang Paripurna Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD 2025


Lampung-Kota Metro(dewantaranews.net)||Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini memimpin langsung sidang paripurna dalam agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD tahun 2025 diruang sidang setempat,turut hadir walikota Metro berserta wakilnya, forkopimda, TNI dan kepolisian serta tamu undangan lainnya dan insan pers.jum'at 19/09/25 petang.


Dalam penyampaian laporan Anggaran KUA PPAS Perubahan 2025 diproyeksikan anggaran  mencapai Rp1trilyun 99 milyar sedangkan untuk pendapatan transfer pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengalami penurunan sekitar Rp2,6milyar,dengan  sudah ditandatangani nota kesepakatan KUA PPAS perubahan APBD 2025 tentu bisa disahkan menjadi perda dan segera ditindak lanjuti untuk pemerintah daerah bekerja secara maksimal guna mewujudkan pembangunan yang diharapkan masyarakat kota metro.


Dalam sambutannya Romadoni memaparkan pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah dan pendapatan tranfer mengalami kenaikan sebesar Rp11.685.000.000 dari anggaran awal Rp1trilyun 87 milyar menjadi Rp1trilyun 99 milyar atau sebesar 1,07%.


"Dengan Rincian sebagai berikut pendapatan asli daerah yang terdiri dari komponen pajak daerah retribusi daerah,serta pendapatan asli daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp14.302.000.000 dari anggaran awal sebesar  Rp367.000.000.000 menjadi Rp381.000.000.000 sekian atau sebesar 3,89%",lanjut Romadoni 


"sedangkan pendapatan transfer terdiri dari komponen pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer daerah mengalami penurunan Rp2.6milyar,dari anggaran awal sebesar Rp719milyar menjadi Rp717milyar atau sebesar 0.36%,"terangnya


Diwaktu yang sama walikota metro H Bambang Iman Santoso memberikan sambutannya diruang sidang Paripurna DPRD setempat.



"penyusunan perda perubahan APBD tahun 2025 dalam KUA PPAS anggaran 2025 ini diakomodir beberapa perkembangan pada asumsi KUA, seperti perubahan proyeksi pendapatan daerah realisasi alokasi belanja daerah dan sumber penggunaan pembiayaan daerah,"sambut walikota metro


"dalam perubahan APBD 2025 ini beberapa hal yang melatar belakangi perubahan adalah adanya penyesuaian atas pergeseran APBD tahun 2025 dalam rangka memenuhi kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi belanja dengan memprioritaskan belanja yang menyentuh pemenuhan kebutuhan masyarakat secara luas, sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah,"lanjutnya


"Penyesuaian dana transfer hasil audit BPK atas pengelolaan  keuangan tahun 2024 yang menyebutkan selisih sisa lebih perhitungan anggaran atau silfa dan penataan alokasi pagu belanja yang kembali disesuaikan dengan output kinerja dari setiap kegiatan,"Paparnya(Zamroni)

www.dewantaranews.net

Below Post Ad

Hollywood Movies