
Lampung Timur(dewantaranews.net)|| Telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di desa Tulus Rejo Kecamatan Pekalongan Lampung Timur sekira pukul 19.40 WIB, sabtu (6/9/2025)
Motor tersebut berjenis Yamaha Mio j berwarna hitam dan hijau berplat nomor BE 4714 ES serta pelk berwarna putih.
Mirisnya Motor serupa hilang saat terparkir di halaman mushola pada disaat pemilik sedang shalat isya.
Diketahui motor Mio j milik seorang jurnalis media online yang kerap digunakan guna mencari bahan liputan.
Dikatakan pemilik motor Mio J (korban pencurian) Aliando, bahwa kejadian tersebut bermula saat dirinya bersama anak dan adiknya sedang melaksanakan shalat isya berjamaah di mushola Jasim Ahmad desa Tulus Rejo.

"Saya denger ada motor yang berhenti didekat mushola, terus enggak lama motor saya dibawa orang terus saya langsung teriak maling-maling," ujarnya.
Kini pihaknya tengah melapor ke Polsek Pekalongan guna mendapatkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) atau sebuah dokumen resmi yang berfungsi sebagai bukti dan legalitas atas peristiwa kehilangan tersebut.
"Saya berharap jajaran Polsek Pekalongan dapat bergerak menindaklanjuti kasus ini. Pesan saya kepada jajaran polsek Pekalongan rajin-rajin berpatroli diwilayah hukumnya agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," Pungkasnya.(Zamroni)