Type Here to Get Search Results !

Ancam Seseorang Dengan Dodos Sawit, Seorang Pria Ditangkap Polsek Mataram Baru

 

Lampung Timur (dewantaranews.net)||Polsek Mataram Baru kembali mengungkap kasus tindak pidana pengancaman dengan kekerasan. 


Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Mataram Baru AKP Rudi Aprianto mengatakan, pelaku berinisial MH (23) warga Desa Tulung Pasik Kecamatan Mataram Baru.


Kronologi kejadian bermula pada hari Rabu (29/10/25) sekira pukul 17.00 WIB, saat korban RA sedang berjalan pulang dari mencari rumput untuk makan hewan ternak. Saat melintasi kebun sawit milik PA yang diurus oleh RA, korban melihat MH berada di kebun tersebut membawa alat dodos sawit. Korban kemudian menegur pelaku untuk tidak mengambil buah sawit. 


Namun, pelaku tidak terima dengan teguran tersebut dan mengancam akan membunuh korban dengan membawa alat dodos sawit dan sabit. Bahkan, pelaku melakukan kejar-kejaran dengan korban hingga bertemu dengan warga lain berinisial SY dan RO. 


Karena merasa ketakutan dan terancam keselamatannya, korban akhirnya melapor ke Polsek Mataram Baru.


Berkat laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Mataram Baru melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Senin (3/11/25) sekira pukul 09.00 WIB, polisi berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di Dusun Mbakaran Desa Tulung Pasik Kecamatan Mataram Baru.


Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah alat panen kelapa sawit (dodos), 1 buah sabit, dan 1 buah karung plastik. Untuk pelaku dijerat dengan Pasal 335 (1) KUHPidana.(Humas Polres Lamtim)

www.dewantaranews.net

Below Post Ad

Hollywood Movies